Kepsek Minta Uang, 13 Ijazah Ditahan Kepsek
Selasa, 06 Desember 2011 – 10:08 WIB
Muarojambi-Pihak SD Negeri 211/IX Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, menahan ijazah milik 13 siswa yang telah lulus tahun 2011. Tindakan pihak sekolah ini membuat orang tua murid kesal dan kecewa. Salah satu orang tua murid yang tidak mau namanya ditulis mengatakan tidak terima dengan sikap Kepala Sekolah Dasar 211/IX, Lisnur Ateti.
Bagaimanapun, ijazah tersebut merupakan hak anaknya yang telah lulus. "Anak saya itu sudah lulus, kenapa ijazahnya ditahan," katanya, kemarin. Bapak tujuh anak ini menjelaskan, orang tua murid sudah pernah menghadap Kepala Sekolah dan guru kelas enam, Rosinah, soal ijazah ini.
Hasilnya, pihak sekolah mewajibkan orang tua alumni membayar uang tebusan ijazah sebesar Rp.50 ribu. "Saya bukan tidak mau membayar. Soalnya, tidak ada aturannya. Sementara, pihak sekolah ngotot tidak mau menyerahkan sebelum ada uangnya," jelasnya.
Kepala Sekolah, Lisnur Ateti belum dapat dikonfirmasi terkait masalah ini. Ketika ditemui dikantornya, yang bersangkutan sedang tidak berada ditempat. Menurut keterangan guru setempat, yang bersangkutan sedang ada urusan di dinas pendidikan.
Muarojambi-Pihak SD Negeri 211/IX Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, menahan ijazah milik 13 siswa yang telah lulus tahun 2011. Tindakan pihak
BERITA TERKAIT
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai