Kepsek Minta Uang, 13 Ijazah Ditahan Kepsek
Selasa, 06 Desember 2011 – 10:08 WIB
Muarojambi-Pihak SD Negeri 211/IX Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, menahan ijazah milik 13 siswa yang telah lulus tahun 2011. Tindakan pihak sekolah ini membuat orang tua murid kesal dan kecewa. Salah satu orang tua murid yang tidak mau namanya ditulis mengatakan tidak terima dengan sikap Kepala Sekolah Dasar 211/IX, Lisnur Ateti.
Bagaimanapun, ijazah tersebut merupakan hak anaknya yang telah lulus. "Anak saya itu sudah lulus, kenapa ijazahnya ditahan," katanya, kemarin. Bapak tujuh anak ini menjelaskan, orang tua murid sudah pernah menghadap Kepala Sekolah dan guru kelas enam, Rosinah, soal ijazah ini.
Hasilnya, pihak sekolah mewajibkan orang tua alumni membayar uang tebusan ijazah sebesar Rp.50 ribu. "Saya bukan tidak mau membayar. Soalnya, tidak ada aturannya. Sementara, pihak sekolah ngotot tidak mau menyerahkan sebelum ada uangnya," jelasnya.
Kepala Sekolah, Lisnur Ateti belum dapat dikonfirmasi terkait masalah ini. Ketika ditemui dikantornya, yang bersangkutan sedang tidak berada ditempat. Menurut keterangan guru setempat, yang bersangkutan sedang ada urusan di dinas pendidikan.
Muarojambi-Pihak SD Negeri 211/IX Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, menahan ijazah milik 13 siswa yang telah lulus tahun 2011. Tindakan pihak
BERITA TERKAIT
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit