Kepsek SMAN 6 Harus Minta Maaf ke Wartawan
Selasa, 20 September 2011 – 17:08 WIB
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kepala Sekolah SMAN 6 Jakarta, Kadarwati Mardiutama, mau bertanggung jawab atas aksi pengeroyokan oleh siswa SMA tersebut terhadap wartawan yang tengah meliput aksi damai kelompok wartawan yang digelar di depan SMAN 6, Senin (19/9).
Kadarwati diminta mengunjungi wartawan yang menjadi korban dan memberikan klarifikasi kepada media massa. "Pihak Kepala Sekolah harus bertanggung jawab. Bahwa yang melakukan tindakan anak, memang iya. Tapi dia kepala sekolah sebagai orang mengelola sekolah harus bertanggung jawab," kata Ketua KPAI, Maria Ulfa Anshor, saat ditemui usai audiensi di Gedung KY, Jakarta, Selasa (20/9).
Maria mengatakan, Kadarwati harus mengunjungi para wartawan yang menjadi korban pengeroyokan tersebut untuk memberikan penjelasan atas aksi kekerasan pelajarnya.
"Kepsek harus mengunjungi korban wartawan dan mengadakan penjelasan ke media dan saling sharing dan klarifikasi, atau minta maaf," ujarnya.
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kepala Sekolah SMAN 6 Jakarta, Kadarwati Mardiutama, mau bertanggung jawab atas aksi
BERITA TERKAIT
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas