Kepsek Terbukti Curang, Mendiknas Ancam Copot Jabatan
Senin, 11 April 2011 – 13:32 WIB

Kepsek Terbukti Curang, Mendiknas Ancam Copot Jabatan
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengancam akan memberikan sanksi administratif, kepada seluruh kepala sekolah (Kepsek) yang terbukti memberikan nilai yang tidak wajar kepada para siswanya pada proses ujian sekolah. Dilanjutkan Nuh, tidak hanya sanksi administratif yang akan diterima oleh Kepsek. Melainkan juga akan ada sanksi akademik yang akan diberikan kepada sekolah yang bersangkutan. "Kita tidak akan segan-segan memberikan sanksi akademik. Kalau terbukti sekolah X melakukan kecurangan, maka kami akan men-delete semua nilai ujian sekolah yang dikirim sekolah tersebut. Artinya, nilai ujian sekolah tidak akan diakui," tegasnya.
"Kami sudah menyampaikan kepada dinas dan sekolah-sekolah, sesuai dengan tema 'Prestasi Yes, Jujur Harus'. Maka jika ada sekolah yang melakukan manipulasi nilai dan pendongkrakan nilai, maka jelas itu akan dikenakan sanksi administratif," ungkap Nuh di Jakarta, Senin (11/4).
Baca Juga:
M Nuh menjelaskan, sanksi administratif ini dikenakan kepada siapa saja, khususnya pejabat sekolah yang melakukan kecurangan itu. "Taruhlah yang melakukan itu si Kepsek. Maka jelas Kepsek dikenakan sanksi administratif itu," tukasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengancam akan memberikan sanksi administratif, kepada seluruh kepala sekolah (Kepsek) yang
BERITA TERKAIT
- Ini Solusi Wali Kota Agustina untuk Anak Kurang Mampu yang Tak Diterima di Sekolah Negeri
- Optimalkan Pembelajaran Selama Ramadan, Educa Group Hadirkan Kisah Teladan Nabi
- Tanggapi Keputusan UI soal Disertasi Bahlil, Mendiktisaintek: Rasanya...
- Instruksi Rektor UI soal Disertasi Bahlil, Singgung Kualitas dan Substansi
- Waka MPR Lestari Moerdijat Dorong Layanan Pendidikan yang Merata Segera Diwujudkan
- Universitas Pelita Harapan Luncurkan Faculty of AI