Hasil Survei Trust Indonesia
Kepuasan Publik Atas Kinerja Pemerintah Menurun, Begini Respons Pendukung Anies
jpnn.com, JAKARTA - Hasil Survei Nasional Trust Indonesia yang digelar pada 28 Januari–6 Februari 2023 menunjukkan tren kepuasan publik menurun atas kinerja pemerintahan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin.
Dalam statistik, hasil survei tersebut menunjukkan kepuasan publik berada pada level 62,5 persen, bergerak turun dari tingkat kepuasan tahun lalu yang berada di level 65,7 persen.
Tren menurun tersebut juga berlaku pada kepuasan publik terhadap Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Pada hasil survei kali ini, kepuasan publik terhadap Presiden Jokowi hanya sekitar 67 persen. Sementara Wapres Ma’ruf hanya mendapatkan angka kepuasan sekitar 51,3 persen.
“Secara umum, tingkat kepuasan publik atas kinerja pemerintahan memang menunjukkan penurunan. Tren penurunan tersebut juga terlihat pada persepsi publik atas kinerja Presiden Jokowi dan Wapres Kiai Ma’ruf,” kata Direktur Eksekutif Trust Indonesia Azhari Ardinal dalam keterangannya kepada awak media, Senin (20/3) sore.
Tren kepuasan publik yang menurun ini juga dipengaruhi oleh ketidakpuasan responden terhadap kinerja penegakan hukum dan kondisi ekonomi.
Pada poin penegakan hukum, penilaian buruk responden bahkan mencapai angka 51,2 persen. Angka tersebut jauh melampaui penilaian baik responden yang hanya berjumlah 37,7 persen.
Senada, publik juga menganggap kondisi ekonomi sedang tidak baik-baik saja.
Hasil survei Trust menunjukkan kepuasan publik berada pada level 62,5 persen, bergerak turun dari tingkat kepuasan tahun lalu berada di level 65,7 persen.
- Lihat, Bakamla RI Kembali Tangkap Ballpress Ilegal
- Survei Index Politica: 87,9% Publik Puas dengan Kinerja Kabinet Prabowo-Gibran
- Seskab Teddy Indra Wijaya Pejabat Anyar Terbaik di Mata Publik
- Ketua DPD RI Apresiasi Kebijakan Efisiensi Presiden Prabowo pada Anggaran dan Belanja Pemerintah
- Gusur PDIP, Gerindra Memuncaki Survei Terbaru Indikator
- Citra Polri Memburuk, Rudianto Lallo Sebut Polisi Harus Kembali ke Khitahnya