Kepuasan Terhadap Penegakan Hukum Terjun Bebas
Minggu, 06 Oktober 2013 – 17:50 WIB

Kepuasan Terhadap Penegakan Hukum Terjun Bebas
JAKARTA – Lingkaran Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei bertajuk “Robohnya MK Kami”, Minggu (6/10) di Jakarta. Mayoritas responden mengaku kaget dengan kasus dugaan suap yang menjerat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar.
Peneliti LSI Ade Mulyana mengatakan sebanyak 64,16 persen responden terkejut. “Tidak menduga sebelumnya ada kasus seperti itu di MK,” kata Ade dalam paparannya. Dia mengatakan, hanya 35,40 persen responden yang tidak terkejut karena telah menduga sebelumnya ada kasus seperti itu di MK.
Dia juga mengatakan, kepuasan publik terhadap penegakan hukum pascapenangkapan Akil juga terus merosot. Menurutnya, publik yang puas dengan penegakan hukum di Indonesia pada Maret 2013 adalah 35,6 persen sedangkan pada Oktober 2013 hanya 25,0 persen. “Kepuasan terhadap penegakan hukum merosot kurang lebih 10 persen pascapenangkapan Ketua MK,” kata Ade.
Dalam kesempatan itu Ade juga memaparkan bahwa setelah adanya kasus Akil, hanya 19,91 persen masyarakat yang menilai Hakim MK lebih bersih dibanding dengan hakim lain di pengadilan yang diopinikan rawan korup dan minim integritas.
JAKARTA – Lingkaran Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei bertajuk “Robohnya MK Kami”, Minggu (6/10) di Jakarta. Mayoritas
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap