Kepuasan Terhadap Penegakan Hukum Terjun Bebas
Minggu, 06 Oktober 2013 – 17:50 WIB
JAKARTA – Lingkaran Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei bertajuk “Robohnya MK Kami”, Minggu (6/10) di Jakarta. Mayoritas responden mengaku kaget dengan kasus dugaan suap yang menjerat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar.
Peneliti LSI Ade Mulyana mengatakan sebanyak 64,16 persen responden terkejut. “Tidak menduga sebelumnya ada kasus seperti itu di MK,” kata Ade dalam paparannya. Dia mengatakan, hanya 35,40 persen responden yang tidak terkejut karena telah menduga sebelumnya ada kasus seperti itu di MK.
Dia juga mengatakan, kepuasan publik terhadap penegakan hukum pascapenangkapan Akil juga terus merosot. Menurutnya, publik yang puas dengan penegakan hukum di Indonesia pada Maret 2013 adalah 35,6 persen sedangkan pada Oktober 2013 hanya 25,0 persen. “Kepuasan terhadap penegakan hukum merosot kurang lebih 10 persen pascapenangkapan Ketua MK,” kata Ade.
Dalam kesempatan itu Ade juga memaparkan bahwa setelah adanya kasus Akil, hanya 19,91 persen masyarakat yang menilai Hakim MK lebih bersih dibanding dengan hakim lain di pengadilan yang diopinikan rawan korup dan minim integritas.
JAKARTA – Lingkaran Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei bertajuk “Robohnya MK Kami”, Minggu (6/10) di Jakarta. Mayoritas
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan