Kepuasan Terhadap Penegakan Hukum Terjun Bebas
Minggu, 06 Oktober 2013 – 17:50 WIB

Kepuasan Terhadap Penegakan Hukum Terjun Bebas
“Sedangkan 72,69 persen menilai Hakim-Hakim Konstitusi di MK berkelakuan sama saja (rawan korup dan minim integritas) dengan hakim di peradilan lainnya,” kata Ade.
Pun demikian Ade menyatakan, dampak dari kasus Akil ini mayoritas responden atau 58,18 persen responden menilai bahwa tidak ada hakim yang bersih, bermoral dan punya integritas.
“Namun demikian masih ada 36,64 persen public yang menaruh harapan. Mereka percaya bahwa masih ada dan aka nada hakim yang bisa dipercaya, bermoral dan punya integritas,” bebernya.
Dia mengatakan, kepercayaan public terhadap MK dengan adanya kasus Akil ini di bawah 30 persen atau tepatnya 28,0 persen. Ini menurutnya, lebih rendah dibanding dengan kepercayaan public terhadap DRP (36,64 persen), partai politik (35,2 persen) dan polisi (33,10 persen).
JAKARTA – Lingkaran Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei bertajuk “Robohnya MK Kami”, Minggu (6/10) di Jakarta. Mayoritas
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin