Kepuasan Terhadap Penegakan Hukum Terjun Bebas
Minggu, 06 Oktober 2013 – 17:50 WIB
“Sedangkan 72,69 persen menilai Hakim-Hakim Konstitusi di MK berkelakuan sama saja (rawan korup dan minim integritas) dengan hakim di peradilan lainnya,” kata Ade.
Pun demikian Ade menyatakan, dampak dari kasus Akil ini mayoritas responden atau 58,18 persen responden menilai bahwa tidak ada hakim yang bersih, bermoral dan punya integritas.
“Namun demikian masih ada 36,64 persen public yang menaruh harapan. Mereka percaya bahwa masih ada dan aka nada hakim yang bisa dipercaya, bermoral dan punya integritas,” bebernya.
Dia mengatakan, kepercayaan public terhadap MK dengan adanya kasus Akil ini di bawah 30 persen atau tepatnya 28,0 persen. Ini menurutnya, lebih rendah dibanding dengan kepercayaan public terhadap DRP (36,64 persen), partai politik (35,2 persen) dan polisi (33,10 persen).
JAKARTA – Lingkaran Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei bertajuk “Robohnya MK Kami”, Minggu (6/10) di Jakarta. Mayoritas
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan