Keputusan Bahlil soal Elpiji 3 Kg Dianggap Bahlul

Keputusan Bahlil soal Elpiji 3 Kg Dianggap Bahlul
Ilustrasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan kebijakan gas melon. Ilustrator: Disway

Setelah kebijakan pemerintah soal elpiji 3 kg makin meluas, Presiden Prabowo turun tangan. Pembelian elpiji 3 kg dikembalikan ke cara semula. Tidak usah pakai KTP. Pengecer juga diizinkan kembali jual si melon.

Menurut Dahlan, secara tidak langsung heboh elpiji 3 kg ini ada juga dampak baiknya: orang kembali sadar bahwa sebenarnya hanya warga miskin yang berhak dapat subsidi dari negara.

Elpiji melon hanya untuk orang miskin. Bukan untuk Anda. Juga bukan untuk orang yang sudah punya usaha.

"Masalahnya: cara. Keputusan Bahlil ini dianggap bahlul: terlalu mendadak. Tidak pakai transisi. Tidak bertahap," tulis Dahlan.

Menurutnya, cara beli harus pakai KTP hanya akan menambah keruwetan. Makin menyulitkan. Bukankah tidak ada jenis KTP khusus orang mampu dan KTP khusus untuk orang miskin?

Pemakaian KTP untuk beli si melon pastilah cara asal-asalan. Sama juga dengan ide tabung gas diberi warna. Merah untuk orang miskin, hijau untuk yang tidak miskin.

"Cara ini terbukti gagal total saat pupuk bersubsidi diberi warna pink," ucap Dahlan.

Waakin, kini penyaluran pupuk bersubsidi kini terlihat lebih tertib. Pakai kartu pupuk. Pemilik sawah lebih dua hektare tidak akan diberi kartu. Mereka harus beli pupuk nonsubsidi.

Keputusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia soal skema distribusi elpiji 3 kg dianggap bahlul. Tidak belajar dari masalah ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News