Keputusan BAORI Tidak Lagi Diakomodir di PSSI
Senin, 18 Maret 2013 – 08:28 WIB
Dalam Statuta Pasal 70:1 disebutkan, PSSI, anggota, pemain, official serta agen pemain dan agen pertandingan, tidak diperkenankan mengajukan perselisihan ke pengadilan negara dan badan arbitrase lainnya serta alternatif penyelesaian sengketa lainnya, kecuali ditentukan dalam statuta ini dan peraturan-peraturan FIFA.
Baca Juga:
Dan sebagai gantinya menurut Darwin, statuta membuka peluang ketika timbul perselisihan, sengketa dapat diajukan kepada yuridiksi FIFA atau yuridiksi PSSI. "Jadi jelas kalau keputusan BAORI tidak diakomodir di PSSI," tegasnya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Selain penggabungan dua liga dan pembubaran Komite Penyelamat Sepak bola Indonesia (KPSI), Kongres Luar Biasa PSSI juga menghasilkan sejumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Popsivo Polwan Datangkan Bintang Asal Turki Demi Proliga 2025
- Mantan Pelatih Thailand Ingin Vietnam Menjadi Juara Piala AFF 2024
- Persiapan Piala AFF 2024, PSSI Panggil 31 Pemain, Ini Daftarnya
- Persib Berterima Kasih Kepada Liga 1 dan Bali United
- Bangkit dari Cedera, Fadillah Arbi Optimistis Raih Poin di Seri Pamungkas JuniorGP 2024
- Fakta-Fakta Menarik 33 Pemain Timnas Indonesia Proyeksi Piala AFF 2024