Keputusan BAORI Tidak Lagi Diakomodir di PSSI
Senin, 18 Maret 2013 – 08:28 WIB
Dalam Statuta Pasal 70:1 disebutkan, PSSI, anggota, pemain, official serta agen pemain dan agen pertandingan, tidak diperkenankan mengajukan perselisihan ke pengadilan negara dan badan arbitrase lainnya serta alternatif penyelesaian sengketa lainnya, kecuali ditentukan dalam statuta ini dan peraturan-peraturan FIFA.
Baca Juga:
Dan sebagai gantinya menurut Darwin, statuta membuka peluang ketika timbul perselisihan, sengketa dapat diajukan kepada yuridiksi FIFA atau yuridiksi PSSI. "Jadi jelas kalau keputusan BAORI tidak diakomodir di PSSI," tegasnya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Selain penggabungan dua liga dan pembubaran Komite Penyelamat Sepak bola Indonesia (KPSI), Kongres Luar Biasa PSSI juga menghasilkan sejumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Persib vs Persebaya: Maung Bandung Pincang Tanpa Pilar Utama
- Gelandang China Sindir Kualitas Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
- Bahrain Minta Laga Melawan Timnas Indonesia di Tempat Netral, PSSI Bersikap Tegas
- Bos Pramac Sebut Marc Marquez Berpotensi Memicu Ketegangan di Garasi Ducati
- Juventus Membidik Penyerang Timnas U-21 Prancis Arnaud Kalimuendo
- Kontestan Piala AFF 2024 Lengkap 10 Tim, Indonesia Lawan Siapa Saja di Grup B?