Keputusan Darwin Bawa Tim Kajian Ditolak
Rabu, 09 Maret 2011 – 07:34 WIB

Keputusan Darwin Bawa Tim Kajian Ditolak
JAKARTA - Rapat Kerja Komis VII DPR dan Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh yang membahas kelanjutan rencana pembatasan BBM bersubsidi kemarin (8/1), berlangsung panas dan alot. Pemicunya, Darwin meminta agar yang memaparkan hasil kajian adalah tim kajian akademis yang diketuai Anggito Abimanyu.
Kontan saja, keputusan Darwin itu menuai protes anggota Komisi VII yang membidangi sektor energi itu. Seharusnya, Darwin selaku pihak yang diundang menyampaikan sendiri, bukannya diserahkan ke tim kajian untuk menjelaskan. "Kajian itu seharusnya ditelan pemerintah. Bukan tim kajian yang menyampaikan. Sebab yang bertanggung jawab penuh dalam hal ini adalah pemerintah. Jadi pemerintah yang harus menjelaskan," kata Dito Ganandito dari Fraksi Partai Golkar.
Baca Juga:
Dito juga memprotes menteri asal Demokrat itu karena belum menyerahkan laporan hasil kajian padahal rapat sudah berlangsung. "Anggota tak memiliki waktu mempelajari hasil kajian, padahal ini masalah yang sensitif," tegas Dito.
Anggota Komisi VII dari Fraksi PDI-P Effendi Simbolon juga tak kalah keras memprotes Darwin. Menurutnya, DPR tak pernah meminta ada tim kajian. Sebab yang diundang Rapat Kerja adalah pemerintah. Dia juga menolak tim itu dikatakan sebagai tim independen, pasalnya mereka milik pemerintah. "Mereka pakai dana APBN, kan," katanya.
JAKARTA - Rapat Kerja Komis VII DPR dan Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh yang membahas kelanjutan rencana pembatasan BBM bersubsidi kemarin (8/1),
BERITA TERKAIT
- Satgas Cartenz Ungkap Kasus Penyelundupan Senjata, Legislator Komisi I Bilang Begini
- PSI Paling Dekat dengan Jokowi, Wajar Mengadopsi Partai Super Tbk
- Audiensi dengan Penulis Perempuan, Ibas Sampaikan Menulis Bisa Membentuk Peradaban
- PSI Adopsi Ide Partai Super Tbk Jokowi, Ini Kata Pakar soal Dampaknya
- Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer
- TB Hasanuddin Ungkap Beberapa Pasal Menarik Perhatian dalam DIM RUU TNI