Keputusan Ganjar Pranowo soal UMP Jateng 2021, Semoga Para Buruh Senang

Keputusan Ganjar Pranowo soal UMP Jateng 2021, Semoga Para Buruh Senang
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sudah memutuskan besaran UMP Jateng 2021. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memutuskan menaikkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jateng 2021 menjadi Rp1.798.979.

Berarti ada kenaikan sebesar 3,27 persen dari besaran UMP Jateng 2020 sebesar Rp1.742.015.

"Kami sudah menggelar rapat dengan berbagai pihak dan sudah mendengarkan masukan. Sudah kami tetapkan UMP Jateng tahun 2021 naik menjadi sebesar Rp1.798.979,12," katanya di Semarang, Jumat petang.

Ganjar mengaku tidak menggunakan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dalam menetapkan kenaikan UMP Jateng 2021, melainkan tetap berpegang teguh pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 Tentang Pengupahan.

Ganjar Pranowo mengatakan, pertimbangan lain adalah hasil rapat dengan Dewan Pengupahan, serikat buruh, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia.

Pihak-pihak tersebut, lanjut Ganjar, sudah diajak berbicara dan memberikan masukan-masukan.

"UMP Jateng 2021 ini tidak sesuai dengan Surat Edaran Menaker yang kemarin dikeluarkan, yang intinya menyampaikan tidak naik atau sama dengan UMP 2020. Perlu saya sampaikan bahwa UMP ini sesuai dengan PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan yang mendasari pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Dua hal ini yang coba kami pegang erat," jelasnya.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi year of year (yoy) untuk September di Jawa Tengah sebesar 1,42 persen, sedangkan pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 1,85 persen

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah memutuskan besaran UMP Jateng 2021, semoga para buruh gembira.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News