Keputusan Gibran Rakabuming Mencopot Lurah Gajahan Berbuntut Panjang
“Warga sedikit kecewa dengan keputusan pencopotan lurah ini. Orangnya baik. Kalau masalah pungutan itu kami kurang tahu. Kalau bisa jangan dipecat, ini banyak warga yang memberikan tanda tangan sebagai dukungan kepada Pak Lurah. Nanti kami serahkan ke wali kota,” kata Ketua RT 01 RW 05 Kelurahan Gajahan Joko Purwanto.
Eks Lurah Gajahan Suparno mengaku lalai atas kejadian itu. Dia juga sudah menerima dengan ikhlas dengan keputusan itu.
“Sampun (sudahlah, Red) saya mengaku salah. Boten nopo-nopo, wong kerjo ki yo sok bener sok salah (Tidak apa-apa, orang kerja itu kadang benar kadang salah). Soal spanduk dukungan, demi Allah saya enggak tahu. Yang penting saya sudah mengakui kalau salah," tutur Suparno.
Terpisah, Camat Pasar Kliwon Ari Dwi Daryanto mengatakan, saat ini posisi Lurah Gajahan kosong setelah Suparno dicopot dari jabatannya lantaran kasus pungli tersebut.
Namun, kekosongan pimpinan itu tidak akan lama karena akan diisi petugas yang ditunjuk dari kecamatan.
“Lurah sebelumnya dibebastugaskan, jadi jabatan lurahnya kosong sementara waktu. Nanti kami isi dengan Plt (pelaksana tugas) dulu yang ditunjuk dari kecamatan," kata dia.
Saat ini, pihaknya sudah mengajukkan usulan ke dinas terkait. Setelah itu, menunggu persetujuan dari pemkot. Jika sudah Plt baru bisa merapat ke kelurahan yang ditunjuk.
“Hari ini suratnya sudah kami usulkan ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Surakarta. Paling cepat besok atau lusa Plt sudah masuk. Tidak lama, tidak sampai sepekan," kata Ari.
Gibran Rakabuming meminta pihak terkait menjalani seluruh proses mengingat kesalahan dan pelanggarannya sudah jelas.
- Gibran Bercerita tentang Suratnya yang Tidak Direspons Menteri
- Gibran Buka Pengaduan, Masyarakat Bisa Datang ke Istana Wapres
- Pilkada Sumsel 2024, Eddy-Riezky Janji Hapus Pungli di Sekolah
- PTSL Dijadikan Lahan Pungli, Kades di Serang Rugikan Warga Ratusan Juta Rupiah
- 31 Tahun Vakum, Lokananta Records Bangkit Lagi
- Polisi Bongkar Kasus Pungli Dana Pendidikan di Majene