Keputusan Ini Bukan Akhir Bagi Gibran Jadi Kandidat Wali Kota Solo
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik Ari Junaedi mengomentari langkah DPC PDIP Solo, yang menolak surat pengunduran diri Achmad Purnomo dari bakal calon wali kota Solo.
Penolakan diputuskan dalam rapat konsolidasi DPC dan Pengurus Anak Cabang (PAC) PDIP Solo. Rapat dipimpin FX Hadi Rudyatmo, selaku ketua DPC Solo, Sabtu (6/6) kemarin.
Menurut Ari, keputusan DPC Solo bukan berarti menghapus peluang Gibran Rakabuming Raka melaju sebagai bakal calon Wali Kota Solo yang akan diusung PDI Perjuangan nantinya.
Gibran disebut-sebut siap maju sebagai bakal calon wali kota Solo. Hanya saja putra sulung Presiden Joko Widodo itu tak diusung oleh DPC PDIP Solo. Pihak DPC diketahui mengusulkan nama Achmad Purnomo ke DPP PDIP.
Dosen di Universitas Indonesia ini memprediksi, keputusan DPC PDIP Solo hanya ingin menunjukkan otoritas sekaligus kedaulatan berpartai.
"Dengan suara mayoritas yang dimiliki PDIP di DPRD Solo, DPC sebenarnya hanya menjalankan amanat konstitusi partai. Yakni, berhak mengajukan pasangan calon yang telah disepakati mutlak seluruh PAC PDIP se-Solo," ujar Ari dalam pesan tertulis, Rabu (10/6).
Direktur Eksekutif Nusakom Pratama ini lebih lanjut mengatakan Gibran dan Purnomo masih sama-sama berpeluang. Karena keputusan akhir ada di tingkat pusat.
"Bisa jadi suara DPP linear dengan DPC mengusung Achmad Poernomo -Teguh Prakoso, atau malah mengusung Gibran Rakabuming sebagai calon debutan," katanya.
Pengamat komunikasi politik Ari Junaedi mengomentari langkah DPC PDIP Solo, yang menolak surat pengunduran diri Achmad Purnomo dari bakal calon wali kota Solo.FC
- Perihal Kenaikan PPN 12 Persen, Pengamat: PDIP Harus Bertanggung Jawab
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
- Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Wihadi Sebut PDIP Buang Muka
- Sebegini Nilai Terbaru Investasi di IKN, Bikin Kaget