Keputusan Kasus Susno Dirahasiakan
Senin, 18 Januari 2010 – 18:15 WIB
JAKARTA—Mabes Polri telah merampungkan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Komjen (pol) Susno Duaji, yang hadir dalam sidang Antasari Azhar. Bahkan keputusan akhir tentang hasil penyidikan itu telah diputuskan. Namun pihak mabes terkesan menutupi putusan apa yang dijatuhkan kepada mantan Kabareskrim Polri itu. Sementara, terkait adanya dua tim berbeda yang menangani Susno, Kadiv Humas membantah. Menurutnya tim itu bukan tim berbeda, melainkan satu tim yang melakukan dua tugas terpisah. "Dalam satu tim yang utuh tapi dua tugas berbeda. Mereka yang kurang koordinasi, intinya kedua tim sudah melapor, dan hasilnya sudah diputuskan,’’ tegasnya.
‘’Proses dan hasilnya tidak perlu kami publikasikan,’’ ujar Kadiv Humas Polri Komjen (pol) Edward Aritonang, di Mabes Polri, Senin (18/1) sore. Alasannya, polri tak ingin ada opini publik yang terbentuk sehingga mengganggu soliditas internal polri. ‘’ Kami harus menjaga soliditas organisasi ini,’’ tambahnya.
Karenanya, hasil putusan itu akan disosialisasikan dulu kepada anggota polri. "Kami beri tahu dulu anggota kami secara internal. Apapun yang kami lakukan secara internal kami kondisikan dulu,’’ tambahnya. Bila langsung diumumkan ke publik, Edward khawatir malah bisa menimbulkan kebingungan seluruh personil polri. "Ini menimbulkan kebingungan 400 ribu anggota kami dilapangan,’’ tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA—Mabes Polri telah merampungkan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Komjen (pol) Susno Duaji, yang hadir dalam sidang
BERITA TERKAIT
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan