Keputusan Kasus Susno Dirahasiakan
Senin, 18 Januari 2010 – 18:15 WIB
Susno Duaji hadir dalam sidang lanjutan pembunuhan Nasrudin Zulkarnain di PN Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Ia datang sebagai saksi meringankan bagi terdakwa Antasari Azhar. Kehadirannya ini kemudian dipermasalahkan oleh Mabes Polri. Ia diduga melanggar aturan polri karena hadir dipersidangan pada jam dinas tanpa izin kapolri. (zul/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA—Mabes Polri telah merampungkan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Komjen (pol) Susno Duaji, yang hadir dalam sidang
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Saf Salat Jumat Wapres Gibran Viral, Ketua BAZNAS Beri Penjelasan Begini
- Dukung Asta Cita, Bea Cukai Batam Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024
- Ikhtiar Barantin Menjaga Kedaulatan Indonesia di Mata Dunia
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Pembuat Kebijakan Perlu Memaksimalkan Keterlibatan Akademisi Dalam Perumusan Regulasi