Keputusan Kenaikan UMP DKI 2024 Berada di Tangan Heru Budi

jpnn.com, JAKARTA - Dinas Bina Marga DKI Jakarta dan Dewan Pengupahan DKI Jakarta menggelar sidang untuk membahas kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan sidang akan digelar pada pukul 14.00 WIB yang dihadiri oleh berbagai pihak.
"Seluruhnya (hadir), unsur pemerintahan dari universitas, Badan Pusat Statistik (BPS), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), dari pengusaha, serikat pekerja, semuanya,” ucap Hari di Blok G, Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (17/11).
Hasil sidang dari Dewan Pengupahan soal UMP DKI 2024 tersebut nantinya akan diserahkan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Artinya, keputusan akhir kenaikan UMP DKI Jakarta 2024 tetap berada di tangan Heru Budi. Tak hanya itu, Kepala Sekretariat Presiden tersebut juga bakal mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub).
"Iya, pakai kepgub. Kami membuat laporan ke Pak Gub, lalu keputusan gubernur penetapan angkanya berapa UMP DKI,” kata dia.
Adapun, buruh menuntut kenaikan upah minimum jadi Rp 5,6 juta per bulan.
Alasannya, ekonomi Indonesia sudah rebound dan masuk ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas (upper middle income country). (mcr4/jpnn)
Dewan Pengupahan DKI Jakarta menggelar sidang untuk membahas kenaikan upah minimum provinsi atau UMP DKI 2024.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Cegah Hujan Deras, Modifikasi Cuaca di Jakarta Bakal Dipercepat
- Hak Buruh Sritex Terabaikan, Arief Poyuono Ingatkan Prabowo Jangan Seperti Jokowi
- Marak PHK, Wamenaker: Masih Banyak Lapangan Kerja
- Upaya Mbak RY Bunuh Diri di Jembatan Digagalkan
- BPJS Ketenagakerjaan Dorong Peningkatan Budaya K3 di Lingkungan Kerja Perusahaan
- Sarana Jaya Raih 2 Penghargaan di IHCBA 2024