Keputusan Mahkamah Partai Demokrat Belum Final
Rabu, 29 Oktober 2014 – 06:28 WIB
Terpisah, Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul membantah kabar pemecatan kedua rekannya di Senayan itu. "Tidak benar," ujar Ruhut, mengeluarkan kalimat pertama saat dihubungi JPNN kemarin.
Dikatakan, kalau pun Mahkamah Partai sudah mengeluarkan keputusan, maka tidak bisa berlaku sebelum disetujui dan diteken Ketum Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono.
Sementara, Jhony Allen Marbun belum bisa dimintai tanggapan. Dihubungi, ponselnya aktif namun tidak diangkat. (sam/jpnn)
JAKARTA - Suhu di internal Partai Demokrat memanas. Gara-garanya, Mahkamah Partai Demokrat yang dipimpin Amir Syamsuddin mengeluarkan SK pemberhentian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bilang Nasi Goreng Megawati Enak Sekali, Masa, sih?
- Tanggapi Isu Menhut Mau Membabat Hutan, Ahmad Yohan Singgung Penghijauan
- Terungkap! Komunikasi Prabowo-Megawati Lancar Meski Belum Bertemu Sejak Pelantikan
- Peran Politik Muzani Gerindra Sebagai Perantara Komunikasi Prabowo-Megawati
- Kejagung Bangun Sistem Pantau Tuntutan Jaksa, Sahroni: Keren, Pastikan Semua Patuh!
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih