Keputusan Menag Terbit, Jemaah Indonesia Bisa Umrah di Masa COVID-19
jpnn.com, JAKARTA - Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Corona Virus Desease 2019 sudah terbit.
Menurut Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman, KMA No. 719 Tahun 2020 ini ditandatangani Menag Fachrul Razi setelah dibahas bersama dengan stakeholder.
“Regulasi penyelenggaraan umrah di masa pandemi sudah siap. Substansi kebijakannya sudah dibicarakan juga dengan Komisi VIII," kata Oman di Jakarta, Senin (2/11).
Sesuai arahan Menag Fachrul Razi, regulasi ini kemudian dibahas dengan para pihak terkait, termasuk Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), serta kementerian dan lembaga terkait, antara lain Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan pihak penerbangan.
“Alhamdulillah jemaah Indonesia termasuk yang diizinkan berangkat umrah. Semua pihak harus memahami regulasinya,” lanjutnya.
Menurut Oman, KMA berisi pedoman penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah di masa pandemi. Semangat dari regulasi tersebut adalah kehadiran negara dalam memberikan perlindungan jemaah umrah sesuai amanat UU No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
“Kami harus beri perlindungan, baik sebagai warga negara, terutama dalam konteks pandemi, perlindungan keamanan jiwa dan keselamatan. Itu semangatnya,” ujarnya.
Oman memastikan KMA disusun dengan merujuk pada seluruh ketentuan yang diterbitkan oleh Arab Saudi. Namun, ada penambahan aturan yang disesuaikan dengan masukan dari berbagai Kementerian, khususnya Kemenkes.
Keputusan menag soal penyelenggaraan umrah di masa pandemi sudah terbit itu berarti jemaah Indonesia sudah bisa umrah lagi.
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Bahas Nasib PPG Guru Agama, Menag & Mendikdasmen Berkolaborasi
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab
- Ribuan Jemaah Tabligh Akbar Mendoakan RDPS Menang di Pilkada Palembang
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- Siap Lakukan Pembersihan di Kemenag, Nasaruddin Umar Berpesan Begini kepada Jajarannya