Keputusan Mendagri Soal Batas Bisa Digugat
Senin, 13 Februari 2012 – 07:41 WIB

Keputusan Mendagri Soal Batas Bisa Digugat
Eko menyebut konflik batas yang cukup alot biasanya yang dipicu masalah perebutan sumber daya alam (SDA) yang ada di kawasan yang diperebutkan itu. Contohnya antara Padang Lawas (Sumut) dengan Rokan Hulu (Riau) dan antara Rokan Hilir (Rohil) dengan Labuhan Batu Selatan (Sumut), terkait dengan potensi perkebunan. "Yang antara Rohil dengan Labuhan Batu Selatan itu terkait patok 153, kebun sawit," kata Eko.
Baca Juga:
Juga antara Kabupaten Aceh Tamiang (Aceh) dengan Kabupaten Langkat (Sumut), terkait potensi sarang burung walet di gua Bukit Kapal.
Namun, kata Eko, sengketa batas yang berkaitan dengan kesukuan, kultur, atau etnis, juga cukup menyita energi. Contohnya antara Kabupatan Mura (Sumsel) dengan Labupaten Sorolangun (Jabi), terkait eksistensi penduduk suku Rawas.
Sebelumnya Eko membeberkan, sejak dibuka kran pemekaran daerah, hingga saat ini tercatat ada 946 konflik sengketa batas. Dari jumlah itu sebanyak 131 segmen batas telah selesai. Sedang yang masih dalam proses penyelesaian, sebanyak 206. Yang belum tersentuh sama sekali sebanyak 609 segmen atau sekitar 64 persen. Ditargetkan, pada 2012 bisa terselesaikan lagi 50 segmen batas wilayah yang disengketakan. Hingga 2014, ditargetkan semua sudah beres. (sam/jpnn)
JAKARTA - Konflik batas antardaerah masih berpotensi terus berlanjut meski mendagri sudah membuat keputusan terhadap status kepemilikan kawasan yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi