Keputusan MenPAN-RB Ini Bikin Rugi Guru Honorer Peserta Tes PPPK

Keputusan MenPAN-RB Ini Bikin Rugi Guru Honorer Peserta Tes PPPK
Ilustrasi - Guru honorer peserta tes PPPK 202. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

Lebih lanjut, dia mengatakan P2G awalnya berharap MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, Mendikbudristek Nadiem Makarim, Menag Yaqut Cholil Qoumas, dan Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana memberikan kado istimewa di Hari Guru Internasional yang baru diperingati 5 Oktober dan Hari Guru Nasional yang akan sama-sama diperingati November mendatang.

Afirmasi yang berkeadilan dan non-diskriminatif sebagaimana termaktub dalam Pasal 2 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Afirmasi yang mempermudah jalan hidup guru honorer K2 dan tua.

Ternyata kata Satriwan guru honorer mendapatkan kado pahit di hari guru. Pemerintah lagi-lagi belum berpihak kepada guru, khususnya guru honorer. Afirmasi yang jauh dari rasa keadilan atas pengabdian. 

"Susah sekali tampaknya menghargai pengabdian para guru bagi bangsa ini," sindir Satriwan Salim.(esy/jpnn)

Kepurusan MenPAN-RB ini dinilai P2G merugikan guru honorer K2 dan tua karena diadu dengan guru honorer muda.


Redaktur : Friederich
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News