Keputusan MK Jadi Karpet Merah Dinasti Politik, Nia Sjafruddin: Drama Ini Harus Dihentikan

jpnn.com, JAKARTA - Aktivis antidiskriminasi Nia Sjarifuddin menilai telah terjadi kemunduran demokrasi dan dinasti politik akibat perilaku pengelolaan kekuasaan dalam pemerintahan.
Fenomena itu mencuat seusai Mahkamah Konsitusi (MK) meloloskan gugatan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun dengan catatan pengecualian sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.
Nia yang juga Ketua Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI ) itu menilai hal tersebut sebagai upaya memuluskan jalan dinasti politik di Indonesia agar langkah Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024 tidak ada hambatan.
"MK itu juga sebuah agenda dari perjuangan demokrasi. Jadi, kami ingin menjaga marwah bernegara berbangsa ini sesuai dengan apa yang dicita-citakan," kata Nia yang menjadi pembicara pada Maklumat Juanda yang berjudul "Reformasi Kembali ke Titik Nol" di Jakarta Pusat, Senin (16/10).
Menurut Nia, praktik-praktik dinasti politik yang telah tumbuh dalam demokrasi tidak boleh dibiarkan terus berkembang dan harus dihentikan. Sebab, setiap orang berhak atas kesempatan yang sama untuk diangkat dalam jabatan pemerintahan.
"Bahwa apa yang kita lihat sekarang ini adalah sebuah bentuk 'karpet merah' yang berarti bukan sebuah keadilan untuk semua orang muda dalam kesempatan ini, itu yang kita lihat, jadi kami sangat mengkhawatirkan sekali kalau kita diam itu membiarkan bentuk-bentuk nepotisme yang selama ini selalu dilawan," ujar Nia.
"Artinya kita ingin menegakkan sesuai dengan konsensus Pancasila, keadilan itu untuk semua orang tidak boleh ada previlege untuk siapa pun, semua orang harus berkeringat untuk mencapai tempatnya masing-masing," imbuh dia.
Keputusan MK baru-baru ini diibaratkan layaknya sebuah drama dengan menyajikan hak istimewa bagi putra presiden. Meski masih berusia 36 tahun, tetapi pengalamannya sebagai wali kota jadi celah untuk bisa maju dalam Pilpres 2024 mendampingi Prabowo Subianto.
Aktivis antidiskriminasi Nia Sjarifuddin menilai keputusan MK menjadi karpet merah bagi dinasti politik.
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Demi Ekosistem Musik, Gerakan Satu Visi Ajukan Uji Materiel Pasal UU Hak Cipta ke MK
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif