Keputusan MK Risiko Demokrasi

Keputusan MK Risiko Demokrasi
Keputusan MK Risiko Demokrasi
JAKARTA - Pengamat Politik dari Universitas Indonesia (UI), Andrinof Chaniago mengatakan, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan keharusan bagi kepala daerah/wakil kepala daerah mundur bila ingin maju lagi pada pilkada, merupakan sebuah resiko yang harus dibayar dalam pelaksanaan proses demokrasi. "Ya itulah sebuah resiko untuk pelaksanaan demokrasi. Jadi jangan menyalahkan yang mengajukan judicial review," katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/8).

jpnn.com -  Ditanya tentang keputusan MK yang bisa memboroskan APBN karena untuk merevisi satu UU diperlukan dana sekitar Rp2,5 miliar, Andrinof meminta agar pembuat undang-undang lebih berhati-hati lagi dan jangan sekadar asal membuat UU saja. "Ya, salahkan dong yang membuat UU, kenapa sampai begitu, bukan MK-nya," tambahnya.

 
Seperti diketahui, akibat keputusan MK tersebut, maka DPR harus merevisi UU No 12/2008 tentang Pemda. Padahal, UU Pemda itu sudah dua kali direvisi.(eyd/JPNN)


Berita Selanjutnya:
Pemilu 2009 Rawan Gugatan

JAKARTA - Pengamat Politik dari Universitas Indonesia (UI), Andrinof Chaniago mengatakan, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan keharusan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News