Keputusan MK soal Capres-Cawapres Buka Celah Penyimpangan Regulasi Besar-Besaran di Indonesia
Minggu, 22 Oktober 2023 – 21:26 WIB

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). ilustrasi: Foto: Dok. JPNN.com
Dia memperingatkan bahwa ketidakadilan ekonomi akan menguntungkan kelompok korporasi besar yang mendominasi ekonomi, menciptakan ketidaksetaraan ekonomi yang makin memburuk.
Pada akhirnya, ketika hukum dan prinsip-prinsip demokrasi terabaikan, hal ini akan menguntungkan kelompok korporasi besar yang mendominasi ekonomi.
“Hal ini akan menciptakan ketidaksetaraan ekonomi yang lebih besar, dengan para pelaku ekonomi memanfaatkan posisi mereka untuk memperoleh privilege dan keistimewaan,” pungkasnya. (flo/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB Profesor Didin S Damanhuri mengatakan MK telah melanggar kesucian perspektif demokrasi di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Demi Ekosistem Musik, Gerakan Satu Visi Ajukan Uji Materiel Pasal UU Hak Cipta ke MK
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Polemik Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Wapres: Sudah Ada Solusinya, Tunggu Saja
- Eddy Soeparno Respons soal Gugatan Ketum Parpol ke MK, Ini Ranah Internal