Keputusan Pemerintah Tetap Menggelar Pilkada Serentak 2020 Dinilai Tepat

Keputusan Pemerintah Tetap Menggelar Pilkada Serentak 2020 Dinilai Tepat
Warga menggunakan hak suaranya di Pilkada. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Alhasil, ujar dia, kondisi pejabat sementara di jabatan kepala daerah justru bakal sangat berisiko dalam kondisi pandemi, dimana pemerintah daerah tidak bisa menangani wabah secara efektif dan efisien.

"Seperti yang sudah terlihat di beberapa daerah saat ini, pengisian jabatan kepala dinas yang lintas SKPD untuk penanganan wabah COVID-19 hanya pada level pejabat sementara, sehingga kerap menimbulkan ketidakseriusan dalam penanganannya," kata Budi.

Pesta demokrasi lima tahunan itu akan berlangsung di 270 daerah di Indonesia. Untuk Kalimantan Selatan, pilkada tahun ini digelar di tujuh kabupaten dan kota plus satu Pemilihan Gubernur Kalsel.(Antara/jpnn)

Daerah sangat rentan kekacauan penanganan COVID-19 karena kekosongan jabatan kepala daerah jika pilkada harus ditunda hingga tahun depan.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News