Keputusan Penting Mabes Polri terkait Satgas Nemangkawi Pemburu KKB di Papua
jpnn.com, JAKARTA - Polri memutuskan untuk memperpanjang waktu pelaksanaan operasi oleh pasukan TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Nemangkawi di Papua.
Masa tugas Satgas Nemangkawi untuk memburu kelompok kriminal bersenjata (KKB) itu diperpanjang hingga akhir tahun ini.
Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto mengatakan, sebenarnya masa tugas Satgas Nemangkawi berakhir pada 31 Mei 2021.
Kemudian, dilakukan pembahasan dan diputusan Satgas Nemangkawi diperpanjang masa operasinya selama enam bulan.
“Mulai 1 Juni selama enam bulan,” ujar Imam ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (28/5).
Jenderal bintang dua ini menerangkan, Polri juga tengah membahas pola operasi di lapangan. Sebab KKB resmi ditetapkan sebagai kelompok teroris.
"Saat ini sedang dirumuskan pola operasinya," ujar Imam.
Dengan diperpanjang enam bulan, maka masa tugas Satgas Nemangkawi bakal berakhir pada akhir November 2021.
Satgas Nemangawi merupakan gabungan pasukan TNI-Polri, punya tugas khusus memburu KKB di Papua.
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Apa Motif 18 Polisi Peras Penonton DWP? Propam Sita Rp 2,5 Miliar
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- KAI Prioritaskan Kenyamanan dan Keamanan Penumpang saat Nataru
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024