Keputusan Penting yang Harus Diketahui Warga Surabaya Raya
Selasa, 09 Juni 2020 – 05:30 WIB

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Foto: Antara/Moch Asim
Pada masa transisi nantinya, Heru menjelaskan ada hal teknis yang masih didiskusikan hingga malam, yaitu terkait peraturan bupati dan peraturan wali kota di tiga daerah tersebut, sebagai dasar mengatur pelaksanaan normal baru.
Salah satunya berisi sanksi tegas bagi warga yang melanggar protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di era normal baru.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin dan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto mengaku sudah membuat draft atau rancangan peraturan bupati/wali kota pelaksanaan normal baru. (antara/jpnn)
Rapat Forkopimda Jatim memutuskan dua hal penting untuk warga Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, terkait penanganan pandemi COVID-19.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Viral Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, Aparat Bertindak!
- Gegara Video Influencer, Stan Es Krim di Surabaya Barat Disegel Satpol PP
- Pesan Khofifah ke Alim Markus: Sebisa Mungkin Tidak Ada PHK
- Sebagian Warga Jatim Merayakan Lebaran 2025 Hari Ini
- Pantau Situasi di Jatim, Kemenko Polkam Ingin Pastikan Kelancaran Idulfitri 1446 Hijriah