Keputusan Polisi Tembak Mati Teroris di Mabes Polri Sudah Tepat
![Keputusan Polisi Tembak Mati Teroris di Mabes Polri Sudah Tepat](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/04/01/pengamanan-ketat-diberlakukan-di-depan-gedung-utama-mabes-po-17.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji mengatakan keputusan polisi menembak mati teroris di Mabes Polri sudah tepat.
Menurutnya, prosedur tetap obyek vital, termasuk Mabes Polri, bila sesuatu dianggap membahayakan keamanan, tidak perlu tembakan peringatan.
"Deadly shot (tembak mati) ini berlaku universal. Tindakan ini sangat dibenarkan secara hukum," kata Indriyanto pada Kamis (1/4).
Indriyanto mengatakan obyek vital harus mendapat pengamanan ekstra. Tindakan tegas berbasis deadly shot merupakan peringatan tegas bagi teroris sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Ini menjadi sinyal bahwa teroris sebagai musuh publik yang tindakannya sebagai kejahatan kemanusiaan," tegas Indriyanto.
Sementara itu, pakar hukum Petrus Selestinus mengatakan kehadiran teroris di Mabes Polri sangat membahayakan keselamatan, karena menodongkan senjata ke polisi.
Tindakan itu juga mungkin membahayakan orang-orang di sekitar Mabes Polri. "Keputusan polisi menembak mati sudah tepat," ujar Petrus.
Dia mengatakan, Undang-Undang Kepolisian memberi wewenang kepada polisi bahwa dalam keadaan tertentu bisa bertindak berdasarkan penilaian sendiri.
Polisi sudah mempertimbangkan berbagai aspek, sebelum kemudian menembak mati teroris di Mabes Polri.
- BNPT Bakal Bentuk Satgas Kontra Radikalisasi Untuk Cegah Terorisme
- Amerika Coret Kuba dari Daftar Hitam Negara Pro-Terorisme, Selamat!
- ReCURE dan SKSG UI Meluncurkan World Terrorism Index 2024
- Jerman dan Amerika Diguncang Aksi Teror, Prancis Panik
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme
- Menteri Imigrasi: Ada Syarat Membebaskan Jemaah Islamiyah