Keputusan PSU Pekanbaru Tunggu Mahfud Pulang Umroh
Rabu, 14 September 2011 – 23:20 WIB

Keputusan PSU Pekanbaru Tunggu Mahfud Pulang Umroh
Syarat yang diminta MK adalah, surat pernyataan Pemerintah, DPRD, Pekanbaru, dan KPU Pusat. Pelaksanaan PSU Kota Pekanbaru sendiri, berdasarkan keputusan MK atas gugatan Pemilukada Kota Pekanbaru yang disidangkan oleh lembaga penjaga konstitusi tersebut. (kyd/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK), M Akil Mochtar mengatakan, pihaknya saat ini tengah menelaah dan mempelajari alasan-alasan KPU Pekanbaru
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Prabowo dan Pemimpin ASEAN Atur Strategi
- Peluang Pertemuan Mega-Prabowo Masih 50:50, Ray Rangkuti Singgung Hasrat Puan dan Dasco
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?
- Keponakan Jadi Komisaris di BUMN, Surya Paloh Bilang Begini
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor