Keputusan Ratas di Istana: Di Atas 35 Tahun jadi PPPK

Anggota Komisi IX Ketut Sustiawan mengungkapkan, kasus tenaga kesehatan ini seharusnya menjadi pengecualian.
Sebab, kebutuhan tenaga kesehatan di daerah masih sangat besar. apalagi, hampir seluruh bidan PTT yang berumur diatas 35 tahun ini sudah mengabdi lebih dari 10 tahun.
”Kami usulkan ada revisi UU ASN maupun turunannya. Ini harus dikecualikan karena kondisi khusus,” ujarnya.
Senada dengan Ketut, Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf pun mendesak agar bidan PTT ini bisa diangkat menjadi PNS. Menurutnya, PP 98/2000 bisa direvisi untuk mengakomodir hal ini.
”Belum lagi nanti tunjungan hari tuanya seperti apa dan lainnya. Kita mendesak untuk revisi,” tuturnya.
Sebagai informasi, tahun 2016 lalu, Kemenkes mengadakan seleksi CPNS untuk tenaga kesehatan PTT. Ada 43.310 orang yang mengikuti seleksi ini.
Adapun jumlah tersebut terdiri dari 949 dokter, 444 dokter gigi, dan 41.917 bidan.
Namun, dari jumlah tersebut hanya 39.090 orang yang diangkat menjadi CPNS.
Sebanyak 4.220 bidan PTT yang berusia di atas 35 tahun diarahkan untuk menjadi Pegawai Pemerintrah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daerah.
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat