Keputusan SBY Berhentikan Jumhur Dianggap Tepat
Selasa, 18 Maret 2014 – 15:51 WIB
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberhentikan Jumhur Hidayat sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan