Keputusan Siapa Wakapolri di Tangan Presiden
jpnn.com - JAKARTA - Kadiv Humas Polri Brigjen Anton Charliyan menegaskan keputusan siapa yang akan diangkat sebagai Wakapolri nantinya berada di tangan Presiden. Menurut Anton, siapapun calonnya harus dikonsultasikan ke Presiden.
"Tetap dikonsultasikan ke Presiden. Kalau tidak disetujui Presiden, ya tidak bisa," kata Anton di Mabes Polri, Rabu (8/4).
Nantinya, nama-nama itu akan digodok oleh Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi Polri. "Nanti dilihat, siapa yang cocok," katanya.
Dia mengatakan, dalam aturannya Wakapolri harus pejabat eselon satu Polri. Bisa saja dari jenderal bintang alias Irjen dan bintang tiga atau Komjen.
"Yang paling berprestasi dan masa waktu (dinas)," katanya.
Polri, ia menambahkan, tentu sudah mempunyai rekam jejak calon-calon tersebut. Yang dipilih nanti tentu yang tidak pernah bermasalah. "Yang jelas tak pernah macam-macam," kata mantan anak buah Komjen Budi Gunawan di Lemdikpol ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kadiv Humas Polri Brigjen Anton Charliyan menegaskan keputusan siapa yang akan diangkat sebagai Wakapolri nantinya berada di tangan Presiden.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Potensi Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu Data Honorer Non-Database BKN
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia