Keputusan Terbaru MenPAN-RB soal Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Simak nih

Aplikasi yang dibangun seharusnya memperhatikan prinsip keterpaduan, berbagi pakai, efisiensi, dan optimasi layanan.
Hal penting selanjutnya adalah arsitektur infrastruktur. KepmenPAN-RB menyebutkan infrastuktur SPBE di KemenPAN-RB didasarkan pada entitas yang menginformasikan teknologi untuk mendefinisikan dan menerapkan prinsip-prinsip teknologi yang dikelompokkan menjadi platform, sistem integrasi, serta fasilitas komputasi.
"Infrastruktur SPBE menyediakan semua fitur teknologi yang dibutuhkan arsitektur data dan arsitektur aplikasi dengan dukungan arsitektur keamanan," kata KepmenPAN-RB.
Infrastruktur SPBE juga mendukung arsitektur layanan, seperti akses layanan mandiri, bergerak, dan cerdas bagi masyarakat melalui aplikasi yang saling terhubung dalam komputasi awan atau cloud. (esy/jpnn)
Pemerintah menerbitkan Keputusan MenPAN-RB (KepmenPAN-RB) soal sistem pemerintahan berbasis elektonik
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Mesyia Muhammad
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?
- PNS dan PPPK Tak Wajib Masuk Kantor pada 8 April, Begini Penjelasan MenPAN-RB Rini
- Raimel Jesaja Antar Kejari Jaksel Raih WBK/WBBM dari Kemenpan RB
- 5 Tuntutan Aliansi Merah Putih, Ada Soal Status R2/R3 & Honorer Kena PHK
- Guru P1 Gabung Aliansi Merah Putih, Tolak TMT PPPK Serentak Maret 2026
- CASN Palembang Ancam Demo Bila Menpan-RB Tak Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CPNS-PPPK