Keputusan Yasonna soal Golkar Dianggap Merusak Sistem Ketatanegaraan
jpnn.com - JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis menilai keputusan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly terkait kepengurusan ganda di Partai Golkar justru menimbulkan masalah baru. Margarito beralasan, Yasonna dengan keputusannya tidak saja mengganggu stabilitas politik nasional, tapi juga merusak sistem ketatanegaraan.
Penilaian ini didasarkan Margarito pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun /2008 dan UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. "Pasti (mengganggu), bukan cuma parpol tetapi juga kehidupan ketatanegaraan kita," kata Margarito saat dihubungi di Jakarta, Rabu (17/12).
Margarito menilai sikap pemerintah yang dengan mudah mengakui adanya perselisihan dalam parpol sama artinya telah menggerogoti kestabilan parpol dan politik nasional. Padahal, katanya, mengacu pada aturan di UU Parpol maka perselisihan internal itu diakui keberadaannya jika terjadi penolakan atas pergantian kepengurusan parpol oleh 2/3 dari jumlah peserta pengambilan keputusan pada forum tertinggi seperti munas dan sejenisnya.
"Itu baru ada perselisihan di situ. Bila tidak ada 2/3 jumlah pengurus DPD yang menolak pengambilan keputusan itu maka tidak ada konflik. Begitu menurut undang tentang parpol," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis menilai keputusan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly terkait kepengurusan ganda di Partai Golkar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada