Keraaas! Filipina Bakal Mengenal Hukuman Gantung dan Jam Malam
jpnn.com - DAVAO - Presiden terpilih (de facto) Filipina Rodrigo Duterte akhirnya muncul kembali setelah ’’menyepi’’ sekitar sepekan pasca pemilihan presiden (pilpres) 9 Mei lalu.
Pada Minggu malam waktu setempat (15/5), politikus 71 tahun itu memaparkan rencana besarnya sebagai presiden untuk menumpas kriminalitas dalam satu semester.
Sejauh ini Comelec (Komisi Pemilihan Umum Filipina) memang belum mengumumkan pemenang pilpres secara resmi. Tetapi, perolehan suara terhadap Duterte tidak mungkin lagi terkejar oleh para lawannya. Secara de facto, dua rival terdekatnya, Mar Roxas dan Grace Poe, sudah mengakui kemenangan wali kota Davao tersebut. Pekan lalu kubu Duterte pun mengklaim jagoan mereka sebagai pemenang pilpres.
’’Apa yang akan saya lakukan adalah meminta Kongres Filipina memberlakukan kembali hukuman mati dengan metode gantung,’’ jelas Duterte dalam jumpa pers di Kota Davao.
Belum jelas kapan pengganti Presiden Benigno Aquino III alias Noynoy itu mulai melancarkan niatnya. Sesuai dengan tradisi, presiden dilantik pada 30 Juni mendatang.
Para kritikus langsung mereaksi rencana kontroversial Duterte tersebut. Mereka pesimistis rencana tersebut akan berhasil. Apalagi, Filipina resmi menghapus hukuman mati dengan metode apa pun sejak 2006. Namun, pemimpin berjuluk The Punisher itu tidak mau menyerah. Dia bahkan punya skenario lain jika pada akhirnya Kongres Filipina memang menolak permohonannya.
Duterte bakal mengerahkan seluruh kekuatan bersenjata di Filipina untuk memerangi kriminalitas. Baik itu polisi maupun militer. ’’Saya membutuhkan personel-personel militer yang mampu menembak tepat sasaran dan para penembak jitu. Ini serius. Jika kalian (kriminalis) melawan, saya akan kerahkan para penembak jitu untuk menembak kalian,’’ tegas Duterte.
Dalam kesempatan tersebut, Duterte juga menegaskan bahwa metode hukuman mati yang dipilih adalah gantung. Dia tidak mau menerapkan hukuman mati dengan metode tembak karena tidak ingin membuang-buang peluru. Lagi pula, menurut dia, hukuman gantung masih lebih manusiawi ketimbang menembak. Khusus bagi pelaku kriminal yang terbukti melakukan lebih dari satu kejahatan besar, dia akan menggantung mereka lebih dari sekali.
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer