Kerabat Gayus Terima Rp12 Miliar
Aliran Dana Versi Kastorius
Kamis, 01 April 2010 – 15:44 WIB
JAKARTA- Hasil penyilidikan Tim Mabes Polri menyebut aliran dana dalam rekening Gayus Tambunan senilai Rp12 miliar didistribusikan ke rekning milik kerabatnya berinisial SA. Dari rekening SA, uang tersebut ditransfer ke sejumlah perusahaan dengan inisial PT PKP, PT ETS dan PT E.
"SA, ini masih berhubungan family dengan Gayus, dimana suami SA adalah kakak atau adik Gayus. Ke rekening SA mengalir 12 miliar lebih," ujar Penasehat Ahli Kapolri, Kastorius Sinaga, yang mengaku diundang kapolri dalam pemeriksaan Gayus, di Mabes Polri, Kamis (1/4).
Dijelaskan, selain mengalir ke tiga perusahaan itu dana disebut juga mengalir ke rekening Andi Kosasih sebesar Rp1,9 miliar. "Dan aliran dana Rp 1,9 miliar ini sudah kita deteksi, turunannya yaitu, ke isterinya Kosasih sendiri sebesar Rp1,2 miliar. Lalu kepada sesorang berinisial Y sekitar sisanya," tambahnya.
Selain itu, disebutkan juga ada aliran dana Rp3,6 miliar yang mengalir ke isteri Gayus. Ini juga masih terus diselidiki, bersama dugaan aliran dana yang diduga menjalar ke kantong-kantong sejumlah oknum anggota Polri. "Ini sedang di dalami, memang kalau kita dengar, aliran dana ini ibarat jejak kaki sehingga Polri memfokuskan penarikan tunai oleh Gayus, yang totalnya sebesar Rp6,2 miliar oleh dia sendiri. Kemana dana ini (alirannya) sedang di dalami," tambah Kastorius Sinaga.
JAKARTA- Hasil penyilidikan Tim Mabes Polri menyebut aliran dana dalam rekening Gayus Tambunan senilai Rp12 miliar didistribusikan ke rekning milik
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan