Kerabat Jauh Prabowo Ditahan, Anggota TKN Minta Polisi Lakukan Langkah Ini
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan capres – cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Inas N Zubir angkat bicara terkait langkah Polda Metro Jaya menahan kerabat jauh calon presiden Prabowo Subianto, Ramyadjie Priambodo.
Ramyadjie sebelumnya disebut ditahan atas dugaan tindak pidana pencurian uang nasabah BCA dengan teknik skimming, yaitu pencurian informasi kartu debit/kredit.
Data yang terdapat pada strip magnetik kartu debit/kredit disalin secara ilegal. Kemudian dana nasabah dipindahkan atau ditarik melalui ATM.
BACA JUGA: Capek - capek Belajar untuk Ujian Nasional, Nilai enggak Dipakai
Inas menilai, polisi perlu mendalami hubungan dugaan tindak pidana yang dilakukan Ramyadjie, dengan jabatannya sebagai bendahara organisasi sayap Gerindra, Tunas Indonesia Raya (Tidar).
"Saya kira polisi perlu mendalami apakah ada aliran dana hasil dugaan kejahatan Ramyadjie, digunakan dalam kampanye Prabowo - Sandi," ujar Inas di Jakarta, Senin (18/3).
Ketua DPP Partai Hanura ini juga menyebut, polisi perlu mendalami apakah dugaan perbuatan melanggar hukum Ramyadjie disebabkan tekananan untuk mencari dana kampanye.
Inas lebih lanjut mengatakan, Ramyadjie sebelumnya menjabat Presiden Direktur PT. Sumatera Persada Energi. Perusahaan ini menjadi kontraktor kontrak kerja sama (K3S) sejak 2005 dengan masa kontrak hingga 2035. Kemudian dipailitkan karena terlilit utang.
Kerabat jauh calon presiden Prabowo Subianto, Ramyadjie Priambodo, ditahan polisi, Inas N Zubir desak polisi telusuri kemungkinan terkait dana kampanye.
- Bentrok Pekerja di Morowali, Inas Serukan Pembaruan Undang-Undang
- Politikus Hanura: Proporsional Tertutup Hasilkan Anggota DPR Bermental Jongos
- Anies Mainkan Politik Identitas, Inas Sebut Pesta Demokrasi dalam Bahaya
- Kebijakan Jokowi Tingkatkan Nilai Ekspor Nikel, Inas Sindir 2 Ekonom Senior: Siapa yang Bodoh?
- Duit Nasabah Bank Kalsel Rp 1,9 Miliar Raib, Pelaku Skimming Berada di Lapas
- Polisi Mulai Identifikasi Pelaku Aksi Skimming Duit Nasabah Bank Kalsel