Kerabat Kada Dilarang Ikut Pilkada

Kerabat Kada Dilarang Ikut Pilkada
Kerabat Kada Dilarang Ikut Pilkada
Di Kepulauan Riau, Aida Nasution (istri Gubernur Ismeth Abdullah) pernah mencalonkan diri menggantikan kursi suaminya. Di Yogyakarta Sri Suryawidati (istri Bupati Bantul  Idham Samawi) seolah tak mau kalah maju menjadi calon bupati, meneruskan kursi suami. Di Kalimantan Timur, Awang Ferdian Hidayat, putra gubernur Awang Farouk, mencalonkan diri jadi Bupati Kutai Kartanegara bersaing dengan Rita Widyasari, anak mantan Bupati Kukar Syaukani.

Sementara di Kota Bontang Kaltim, jauh-jauh hari sudah menetapkan Neni Moernaeni, istri Wali Kota Bontang Sofyan Hasdam, untuk menggantikan sang suami pada pilkada 2011. Neni kini menjadi Ketua DPRD Bontang, sekaligus pengontrol kinerja suami. Di Jawa Tengah, Titik Suprapti (Istri Bupati Sukoharjo Bambang Riyanto) mengincar kursi suaminya, kendati masih menjadi perdebatan di tubuh PDIP. Di Sragen Yuni Sukowati, Ketua DPRD (anak Bupati Untung Wiyono) ikut Pilkada menggantikan posisi ayahnya. Kartina Sukawati (putri Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip) kini Wakil Bupati Pati akan mengincar kursinya untuk yang kedua kalinya.

Teranyar, yang tak kalah serunya adalah pertarungan antara Evi Meiroza Herman (Istri walikota Pekanbaru yang sudah menjabat dua periode Herman Abdullah) dengan Septina Primawati Rusli (Istri Gubernur Riau dua periode Rusli Zainal) yang akan bertarung pada Pilkada Walikota Pekanbaru 2011. Dan masih banyak lagi di sejumlah daerah dari Pulau Sulawesi, Lombok, Maluku hingga Irian.(afz/jpnn)


JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri terus berupaya memperketat syarat calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Melalui revisi UU nomor 32 tahun


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News