Keraguan FPI soal Polisi Bakal Jerat Penghina Habib Rizieq, Ini Sebabnya
jpnn.com, JAKARTA - Salah satu anggota tim bantuan hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengaku telah melaporkan seseorang bernama Boedi Djarot dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Habib Rizieq Shihab.
Namun, Aziz meragukan polisi bakal memproses laporannya hingga tuntas.
“Seperti yang sudah-sudah. Beberapa kali buzzer atau pihak-pihak yang kontra dengan pihak Habib Rizieq Shihab tidak pernah diproses,” kata Aziz di Polda Metro Jaya, Kamis (30/7).
Aziz lantas mencontohkan salah satu laporan tentang Ade Armando dalam kasus penistaan agama. Meski Ade sudah berstatus tersangka, dosen Universitas Indonesia itu tak kunjung diproses dan ditahan.
"Kami sedikit banyak pesimistis, ya (dengan laporan ke Boedi). Tapi sebagaimana dasar hukum negeri ini, kami memproses secara hukum secara konstitusi lah," kata Azis.
Sebelumnya Aziz melaporkan Boedi Djarot ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregister dengan nomor LP:4481/VII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 30 Juli.
Aziz menuding Boedi Djarot diduga melanggar Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 14 UU RI Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 4 huruf B angka 1,2, dan 3 juncto Pasal 16 UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Sebelumnya, Boedi menjadi viral karena video yang memperlihatkan orasinya. Dalam video itu Boedi menggelar poster bergambaer Habib Rizieq di lantai dan menyebut imam besar FPI itu sampah.
Anggota tim bantuan hukum FPI Aziz Yanuar meragukan Polri bakal menyeriusi laporannya tenyang Boedi Djarot yang diduga menghina Habib Rizieq.
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas
- Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai