Kerahkan 2.000 Tentara, Total 18 Ribu Personel
jpnn.com - JAKARTA – Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan bahwa ada beberapa prinsip yang tidak boleh dilanggar dalam demonstrasi atau penyampaian pendapat.
Termasuk, untuk demonstrasi 4 November. Yakni, tidak boleh mengganggu ketertiban umum, tidak boleh menganggu hak asasi orang lain, harus mengindahkan etika dan moral, serta tidak diperbolehkan untuk menghujat. Terakhir harus menjaga persatuan bangsa.
”Kami harap prinsip ini dipatuhi betul,” terangnya, kemarin.
Pendemo juga diharapkan waspada soal kemungkinan adanya penyusup.
Bisa jadi, pendemo memang hanya ingin menyampaikan pendapat, tapi malah ada yang menunggangi.
”Tolong diwaspadai jangan sampai ada yang mengganggu,” papar jenderal bintang empat tersebut.
Tito menuturkan, pengamanan untuk demonstrasi 4 November ditambah menjadi 18 ribu personel.
Mereka terdiri dari 16 ribu personel Polri dan 2 ribu personel TNI. ”Ini personil gabungan ya,” paparnya.
JAKARTA – Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan bahwa ada beberapa prinsip yang tidak boleh dilanggar dalam demonstrasi atau penyampaian
- Tak Akan Lari, Hasto Bakal Hadapi Penyidik KPK pada 13 Januari
- Ketum PITI Ipong Hembing Laporkan Oknum Hakim Pengadilan Niaga Jakpus ke KY
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno
- Terima Undangan Pemeriksaan dari KPK Senin Nanti, Sekjen PDIP Menyatakan Kesiapannya