Kerahkan 2.000 Tentara, Total 18 Ribu Personel

jpnn.com - JAKARTA – Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan bahwa ada beberapa prinsip yang tidak boleh dilanggar dalam demonstrasi atau penyampaian pendapat.
Termasuk, untuk demonstrasi 4 November. Yakni, tidak boleh mengganggu ketertiban umum, tidak boleh menganggu hak asasi orang lain, harus mengindahkan etika dan moral, serta tidak diperbolehkan untuk menghujat. Terakhir harus menjaga persatuan bangsa.
”Kami harap prinsip ini dipatuhi betul,” terangnya, kemarin.
Pendemo juga diharapkan waspada soal kemungkinan adanya penyusup.
Bisa jadi, pendemo memang hanya ingin menyampaikan pendapat, tapi malah ada yang menunggangi.
”Tolong diwaspadai jangan sampai ada yang mengganggu,” papar jenderal bintang empat tersebut.
Tito menuturkan, pengamanan untuk demonstrasi 4 November ditambah menjadi 18 ribu personel.
Mereka terdiri dari 16 ribu personel Polri dan 2 ribu personel TNI. ”Ini personil gabungan ya,” paparnya.
JAKARTA – Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan bahwa ada beberapa prinsip yang tidak boleh dilanggar dalam demonstrasi atau penyampaian
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI