Kerahkan 2.000 Tentara, Total 18 Ribu Personel

jpnn.com - JAKARTA – Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan bahwa ada beberapa prinsip yang tidak boleh dilanggar dalam demonstrasi atau penyampaian pendapat.
Termasuk, untuk demonstrasi 4 November. Yakni, tidak boleh mengganggu ketertiban umum, tidak boleh menganggu hak asasi orang lain, harus mengindahkan etika dan moral, serta tidak diperbolehkan untuk menghujat. Terakhir harus menjaga persatuan bangsa.
”Kami harap prinsip ini dipatuhi betul,” terangnya, kemarin.
Pendemo juga diharapkan waspada soal kemungkinan adanya penyusup.
Bisa jadi, pendemo memang hanya ingin menyampaikan pendapat, tapi malah ada yang menunggangi.
”Tolong diwaspadai jangan sampai ada yang mengganggu,” papar jenderal bintang empat tersebut.
Tito menuturkan, pengamanan untuk demonstrasi 4 November ditambah menjadi 18 ribu personel.
Mereka terdiri dari 16 ribu personel Polri dan 2 ribu personel TNI. ”Ini personil gabungan ya,” paparnya.
JAKARTA – Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan bahwa ada beberapa prinsip yang tidak boleh dilanggar dalam demonstrasi atau penyampaian
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Laskar Merah Putih Ajak Masyarakat Dukung Kejagung Berantas Korupsi
- Legislator Minta Kemenbud Beri Solusi terkait Pemecatan Pegawai Penggiat Budaya
- Wakasal Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Jalasena Utama Kepada Menhan dan Kepala BIN
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!