Kerahkan 2.000 Tentara, Total 18 Ribu Personel
jpnn.com - JAKARTA – Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan bahwa ada beberapa prinsip yang tidak boleh dilanggar dalam demonstrasi atau penyampaian pendapat.
Termasuk, untuk demonstrasi 4 November. Yakni, tidak boleh mengganggu ketertiban umum, tidak boleh menganggu hak asasi orang lain, harus mengindahkan etika dan moral, serta tidak diperbolehkan untuk menghujat. Terakhir harus menjaga persatuan bangsa.
”Kami harap prinsip ini dipatuhi betul,” terangnya, kemarin.
Pendemo juga diharapkan waspada soal kemungkinan adanya penyusup.
Bisa jadi, pendemo memang hanya ingin menyampaikan pendapat, tapi malah ada yang menunggangi.
”Tolong diwaspadai jangan sampai ada yang mengganggu,” papar jenderal bintang empat tersebut.
Tito menuturkan, pengamanan untuk demonstrasi 4 November ditambah menjadi 18 ribu personel.
Mereka terdiri dari 16 ribu personel Polri dan 2 ribu personel TNI. ”Ini personil gabungan ya,” paparnya.
JAKARTA – Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan bahwa ada beberapa prinsip yang tidak boleh dilanggar dalam demonstrasi atau penyampaian
- Malam-Malam Prabowo Rapat Mendadak, Minta Update Bencana Erupsi Gunung Lewotobi
- Menkomdigi Meutya Hafid Akan Bertemu dengan CEO Nvidia, Ini yang Dibahas
- Warga Serang Tewas Dianiaya Warga Gegara Dituduh Lakukan Pelecehan
- Polemik Rancangan Permenkes, DPR: Semua Pihak Harus Lindungi Tenaga Kerja & Petani Tembakau
- Komjen Ahmad Dofiri jadi Wakapolri, Irjen Dedi Naik Bintang 3
- Siap Lakukan Pembersihan di Kemenag, Nasaruddin Umar Berpesan Begini kepada Jajarannya