Kerahkan 4.309 Polisi RW, Irjen Iqbal: Layani Masyarakat Dengan Maksimal
jpnn.com, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau resmi melaunching program Polisi RW, yang ditugaskan untuk mengatasi permasalahan keamanan yang berpotensi muncul di tingkat lingkungan rukun warga (RW).
Polisi RW ini dibentuk sesuai dengan surat telegram Kapolri No 350 tanggal 06 April 2023 tentang arahan kabaharkam Polri serta surat telegram Kapolda Riau No 474 tanggal 28 April 2023 tentang pelaksanaan training of trainer pengemban strategi polmas dan sosialisasi program polisi RW di polres jajaran Polda Riau.
Menindaklanjuti perintah tersebut, Polda Riau, pada Rabu 14 Juni 2023 secara resmi melaunching dan mengerahkan Polisi RW.
Launching yang digelar di halaman Kantor Gubernur Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru, itu dihadiri langsung Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol Hary Sudwijanto.
Kemudian yang melaksanakan peluncuran ada Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, Gubernur Riau Syamsuar, Ketua DPRD Riau Yulisman, Kasrem 031/Wira Bima Kolonel Inf Ahmad Daeng Leo, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri RP Siagian serta beberapa Forkompinda Provinsi Riau.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan untuk tahap peluncuran saat ini sudah ada sebanyak 4.309 Polisi RW tersebar di 12.002 RW yang ada di Bumi Lancang Kuning.
Jumlah ini sudah mencapai angka minimal jumlah Polisi RW sesuai standar yang ditetapkan Korbinmas Polri.
"Untuk Kota Pekanbaru itu sudah seratus persen. Jadi satu RW yang ada di Pekanbaru ada satu Polisi RW. Karena di Pekanbaru juga diback up oleh personel Polda Riau. Kemudian Kota Dumai juga, sudah seratus persen," ucap Irjen Iqbal.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan untuk tahap peluncuran saat ini sudah ada sebanyak 4.309 Polisi RW tersebar di 12.002 RW
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Divonis 12 Tahun Penjara
- Polisi Tangkap 15 Pelaku Bentrokan di Pekanbaru, Langsung Ditetapkan Tersangka
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank