Keramas Ramai-Ramai di Desa Rambut Panjang
Sabtu, 28 Juli 2012 – 19:01 WIB
Sebelum 1987, kaum hawa Red Yao menganggap rambut mereka sebagai bagian tubuh yang suci. Karena itu, selain suami atau anak-anak mereka, perempuan-perempuan itu tidak mengizinkan orang lain melihat mahkotanya.
Baca Juga:
Mereka pun menutupi rambut panjang mereka dengan kerudung. Biasanya, mereka melingkarkan rambut di atas kepala sebelum menutupinya dengan kain.
Jika kebetulan ada pria yang melihat rambut perempuan yang bukan istri atau ibunya, maka pria itu harus tinggal di rumah sang perempuan selama tiga tahun. Dalam kurun waktu itu, pria yang melanggar aturan tradisi tersebut dianggap sebagai menantu.
Tetapi, kini tradisi itu ditinggalkan. Para perempuan Red Yao pun bebas mengurai rambut di depan umum. Termasuk mencucinya di sungai. (dailymail/hep/c13/ami)
PEMANDANGAN musim panas di tepi Sungai Jinjiang selalu menarik perhatian. Sebab, para perempuan etnis Red Yao dari Desa Huangluo Yao, Tiongkok, bersama-sama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer