Keran Impor Gas Siap Dibuka
Minim Infrastruktur, Pasokan Lokal Seret
Senin, 27 Juni 2011 – 12:32 WIB
Nah, alternatif terakhir memberikan lampu hijau bagi impor gas. Terutama, untuk kebutuhan yang mendesak dan memang diperlukan. ’’Yang diteken kemarin itu sebetulnya mengawali dari spirit pemerintah untuk mulai mencukupi kebutuhan tahun demi tahun, swasta dan nasional,’’ kata dia.
Baca Juga:
Dia menguraikan, kebutuhan gas untuk industri 2.900 MMSCFD sudah meliputi kebutuhan sebagian PLN dan pupuk. Kebutuhan industri yang bergerak di sektor swasta sekitar 900 MMSCFD–1.100 MMSCFD.
Sebelumnya, industri pengguna gas melalui Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) menandatangani kesepakatan dengan Perusahaan Gas Negara (PGN) Persero. Selain soal jaminan pasokan, pengusaha menginginkan adanya percepatan pembangunan infrastruktur gas.
Dirjen Basis Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian Panggah Susanto mengatakan, PGN akan memasok gas sekitar 800 MMSCFD. Menurut dia, keuntungan besar yang diperoleh PGN seharusnya dapat diinvestasikan berupa pengembangan pipa untuk mengalirkan gas.
JAKARTA – Tingginya permintaan gas untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri masih besar. Karena itu, pemerintah mengizinkan wacana impor.
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok