Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Nonaktif Langkat, Ada Ancaman Hukuman 9 Tahun Penjara
Selasa, 25 Januari 2022 – 23:01 WIB

Tangkapan layar sebuah video yang menunjukan Terbit Rencana saat mengunjungi para pasien di kerangkeng yang ada di rumah pribadinya. Foto: Info Langkat/YouTube
Adapun yang dimintai keterangan itu, kata Hadi, di antaranya petugas penjaga rumah Terbit, warga sekitar, serta pasien yang tinggal di kerangkeng manusia milik Politikus Partai Golkar itu. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menyoroti temuan kerangkeng manusia di lahan rumah pribadi Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Redaktur : Natalia
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Penganiayaan 2 Balita di Jakut, Sahroni Minta Polisi Pastikan Korban Mendapat Trauma Healing
- Residen Diduga Perkosa Anak Pasien, Komisi III Minta Polisi Menindak Tegas
- Fitnah dan Insinuasi Tingkat Tinggi Terhadap Sufmi Dasco Ahmad
- Guru Besar UGM Dipecat terkait Kekerasan Seksual, Sahroni: Pidanakan!
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN