Kerap Dikritik ICW, KPK Sesumbar Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Triliun

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut pihaknya telah menyelematkan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp 592 triliun.
Hal itu disampaikan Ghufron menanggapi kritik dari Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait program pencegahan KPK.
"Hasil dari pencegahan yang dilakukan KPK telah menyelamatkan potensi kerugian negara selama satu tahun kami bekerja mencapai Rp 592 triliun, jauh melebihi lima tahun kinerja periode sebelumnya yang mencapai Rp 63,4 triliun," ujar Ghufron dalam keterangan yang diterima, Selasa (29/12).
Ia berterima kasih atas kritikan yang kerap dilayangkan ICW.
Namun menurut Ghufron, ICW kerap mengkritik lantaran tak bisa menerima semua rasa.
"ICW tidak bisa menerima yang berasin-asin, maunya yang manis-manis saja, karena kalau asin, naik tensi darahnya. Dalam pandangan ICW, KPK adalah Komisi Penangkap Koruptor, hanya ketika menangkap saja KPK dianggap bekerja dan berprestasi," katanya.
"KPK tidak dinilai kalau mencegah apalagi mengedukasi masyarakat untuk sadar dan tidak berperilaku korup itu dianggap bukan KPK."
Ghufron meyakini masyarakat lainnya bisa menerima keberadaan KPK kini yang lebih mengedepankan pencegahan daripada penindakan.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyampaikan pesan kepada ICW, bahkan membandingkan prestasi pencegahan dari rezim sebelumnya.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum