Kerap Dikritik ICW, KPK Sesumbar Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Triliun
Selasa, 29 Desember 2020 – 12:00 WIB

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: Ricardo/JPNN
Ghufron memastikan, mengedapankan pencegahan bukan berarti melupakan penindakan.
Baca Juga:
"Rakyat Indonesia orang yang sehat sehingga baik yang manis, asin, maupun kecut harus dilahap. KPK itu didirikan oleh negara dan didanai untuk mencegah dan menindak."
"Oleh karena itu KPK harus menindak kala ada tipikor, tetapi sebelum terjadinya tipikornya KPK juga harus mencegah dan menyadarkan penyelenggara negara dan masyarakat untuk tidak korup," tegas Ghufron. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyampaikan pesan kepada ICW, bahkan membandingkan prestasi pencegahan dari rezim sebelumnya.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum