Kerap Jadikan Indekos Tempat Begituan, 5 Pasangan Mesum Diangkut, Lihat
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Jajaran Polresta Bandarlampung mengamankan lima pasangan mesum saat razia pekat yang digelar di sejumlah tempat indekos pada Sabtu (9/4) malam.
Mereka yang diamankan lantas dibina agar tidak mengulangi tindakan tersebut.
Kasat Samapta Polresta Bandarlampung Kompol Suwandi membenarkan informasi pihaknya mengamankan lima pasangan mesum tersebut.
Ia menerangkan Jajaran Satuan Samapta Polresta Bandarlampung yang tergabung tim Walet Polresta Bandarlampung merazia sejumlah tempat indekos dan penginapan di Bandarlampung, Sabtu (9/4/2022) dari pukul 22.00 WIB-24.00 WIB.
“Razia yang dilakukan untuk meningkatkan ketertiban masyarakat di bulan Ramadhan ini menyisir sejumlah tempat penginapan,” ucap Kompol Suwandi pada Minggu (10/4) siang
Dalam giat tersebut, personel yang tergabung dalam patroli tim walet merazia indekos dan penginapan di Jalan RA Kartini dan Jalan Gatot Subroto, Bandarlampung. “Razia di lokasi tersebut ini juga dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat,” tambah Kompol Suwandi.
Suwandi mengakui pihaknya banyak menerima laporan masyarakat mengenai indekos yang kerap dijadikan tempat tinggal pasangan tidak sah atau di luar nikah.
“Ada 5 pasang muda mudi sempat kita bawa ke Polresta semalam untuk dimintai keterangan. Mereka ini disinyalir menjadikan penginapan untuk berbuat asusila,” jelas Suwandi, Minggu (10/4) siang.
Jajaran Polresta Bandarlampung mengamankan lima pasangan mesum saat razia pekat yang digelar di sejumlah tempat indekos pada Sabtu (9/4) malam.
- Gedung Layanan RS Bhayangkara Ruwa Jurai Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- KKP Menggagalkan Penyelundupan 52 Ribu Benih Lobster Setara Rp 7,8 Miliar di Lampung
- Tokoh Lampung Dukung Polisi Menegakkan Keadilan di Tengah Masyarakat
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya
- Jalani Arahan Prabowo, Kapolda Lampung Sikat Narkoba, Korupsi, dan Judi