Kerap Kencan di Studio Musik, Pelajar SMA Hamil 7 Bulan
Senin, 15 Juli 2013 – 17:21 WIB

Kerap Kencan di Studio Musik, Pelajar SMA Hamil 7 Bulan
Kasatreskrim Polres Tuban AKP Wahyu Hidayat menjelaskan akibat perbuatannya mencabuli gadis yang masih dibawah umur itu, pelaku dijerat dengan Undang-undang nomer 23 tahun 2002 tetang Perlindungan Anak. "Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tuban. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara," kata Wahyu. (mas)
TUBAN - Sering mengacak kekasihnya berpacaran di studio musik, membuat Wajehudin, 21 berurusan dengan polisi. Bukan, soal kencanya, namun pemuda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka