Kerap Meresahkan Masyarakat, Pria Ini Akhirnya Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
jpnn.com, MEDAN - Seorang pria pengedar narkotika jenis sabu-sabu akhirnya ditangkap polisi di Jalan Nomensen Sibolga Julu, Kelurahan Angin Nauli, Kota Sibolga, Sumatera Utara.
Tersangka yang diamankan yakni DA (27) warga Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Huta Tonga Tonga, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.
"Penjual narkoba itu diringkus petugas pada Selasa (9/5) malam sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Nomensen Sibolga," kata Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Sugiono, Kamis.
Ia menyebutkan, dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil menyita 11 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat 1,14 gram, satu handphone dan uang tunai Rp 100.000.
"Tersangka DA mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki berinisial B," ucapnya.
Sugiono mengatakan tersangka dan barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Sat Narkoba Polres Sibolga guna penyidikan lebih lanjut.
"Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dari Undang-Undang tahun 2009 tentang Narkotika," kata Kasat Narkoba Polres Sibolga.(antara/jpnn)
Seorang pria pengedar narkotika jenis sabu-sabu akhirnya ditangkap polisi di Jalan Nomensen Sibolga Julu, Kelurahan Angin Nauli, Kota Sibolga, Sumatera Utara.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Siap ke MK, PDIP Kumpulkan Data dari Sumut, Jateng sampai Jatim
- Motif Orang Dewasa Tusuk 3 Bocah di Sumut, Sadis, 2 Korban Tewas
- Detik-Detik Pria di Sumut Menikam 3 Bocah, 2 Tewas