Kerap Ngeseks dengan Pacar di Pasar, Hamil, Lapor Polisi
jpnn.com - BELAWAN-Sebut saja namanya Susi (22). Warga Pasar VII Tembung, Kec. Percut Seituan, Medan ini tak menyangka Dav Marpaung (24) ternyata lelaki pengecut.
Pacar itu menolak bertanggung jawab setelah menodainya. Bagaimana tidak, sudah tak mau menikahi, pria yang masih tetangga Susi itu malah memfitnah korban kalau benih yang dikandungya adalah anak dari ayah Susi sendiri.
Kesal bercampur sedih, Susi pun memilih mengadu ke Polres Pelabuhan Belawan.
Berdasar keterangan Susi yang didampingi keluarganya, dirinya dan Dav sudah 4 tahun berpacaran. Ya, mereka jadian saat Susi masih duduk di bangku SMA.
Dengan hubungan yang tak sebentar itu, Susi percaya kalau Dav merupakan pria yang benar-benar serius padanya. Saking percayanya, tindakan Dav yang menidurinya di lesehaan Pasar 8, Labuhan Deli, pun tak ditolak.
Bukan hanya sekali itu saja, jika Dav ‘ingin’, perbuatan di luar nikah berikutnya terus mereka lakukan di tempat yang sama.
Setelah tak terhitung berhubungan suami istri, Susi pun hamil. Dav kemudian diberitahu, tapi malah membantah kalau anak yang dikandung Susi bukanlah dari benihnya, melainkan dari ayah korban sendiri.
"Masak ayah kandungku dibilangnya yang menghamili. Dia cerita-cerita pulak sama warga di kampungku, apa enggak malu kali aku. Karena sikapnya itu aku dan keluarga sepakat untuk melapor saja ke polisi,” jelas Susi di Mapolres Pelabuhan Belawan. (ril/rul)
BELAWAN-Sebut saja namanya Susi (22). Warga Pasar VII Tembung, Kec. Percut Seituan, Medan ini tak menyangka Dav Marpaung (24) ternyata lelaki pengecut.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 6 Remaja yang Tawuran di Medan Positif Narkoba, Duh
- Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pengeroyokan yang Menewaskan Remaja di Semarang
- 2 Oknum Polisi di Semarang Berulah, Memeras Warga Rp 2 Juta
- Kasus Suami Tikam Istri di Gorontalo Segera Disidang, Pelaku Sadis!
- Oknum Polisi di Pamekasan Ini Ditangkap di Sumenep, Memalukan
- Kapolrestabes Semarang Pastikan Proses Hukum Dua Anggotanya yang Memeras Warga Sipil