Keras, Azis Kecam Masuknya 153 TKA Tiongkok di Tengah Pelarangan WNA ke Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyayangkan masuknya 153 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok ke Indonesia, di tengah pelarangan bagi warga negara asing (WNA) ke tanah air dalam rangka penanggulangan Covid-19, dan mencegah masuknya varian baru corona dari Inggris.
Pimpinan DPR bidang koordinasi politik, hukum, dan keamanan ini menegaskan pemerintah harus menjelaskan alasan para TKA asal Tiongkok itu mendapatkan pengecualian dari aturan larangan WNA masuk ke Indonesia.
"Mengingat hal tersebut meresahkan di tengah upaya masyarakat dan pemerintah berjuang menekan pertumbuhan kasus positif Covid-19 baru melalui pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)," kata Azis dalam keterangannya, Rabu (27/1).
Azis meminta pemerintah menjelaskan jenis-jenis sektor yang akan diisi oleh TKA asal Tiongkok tersebut di Indonesia.
Selain itu, dia meminta pemerintah menjelaskan urgensi kedatangan TKA asal Tiongkok, di tengah kondisi jutaan masyarakat Indonesia yang kehilangan ataupun kesulitan mencari pekerjaan baru akibat pandemi Covid-19.
"Banyak masyarakat yang menganggur, mengapa diutamakan TKA? Perusahaan yang bersangkutan harus lebih mengutamakan masyarakat Indonesia di saat pandemi seperti ini," kata wakil ketua umum Partai Golkar itu.
Karena itu Azis mendorong pemerintah berkomitmen dalam menerapkan seluruh kebijakan penanganan Covid-19, sehingga seluruh upaya yang dilakukan dapat efektif dan berhasil menuntaskan pandemi virus Corona di Indonesia.
"Pemerintah harus dapat memastikan seluruh TKA yang masuk sehat dan tidak membawa virus corona varian baru ke Indonesia," kata ketua umum Ikatan Alumni Universitas Trisakti, itu.
Kasus masuknya 153 TKA asal Tiongkok dinilai meresahkan di tengah upaya menekan penularan Covid-19, dan banyaknya pengangguran.
- Berkedok LC, 12 Wanita Vietnam Jadi PSK, Tarif Sekali Kencan Rp 5,6 Juta
- Ditjen Imigrasi Resmikan 2 Direktorat Baru, Apa Saja?
- E-Paspor Bakal Diterapkan Sepenuhnya
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Waduh, 5 WNI Ini Ingin Jual Ginjal ke India, Diiming-imingi Uang Sebegini
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement