Keras Banget Nih Komentar Richard Tanggapi Tudingan AHY ke Moeldoko
![Keras Banget Nih Komentar Richard Tanggapi Tudingan AHY ke Moeldoko](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/03/17/ketua-umum-aliansi-simpatisan-moeldoko-asm-richard-y-bryant-jih0.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Aliansi Simpatisan Moeldoko (ASM) Richard Y Bryant menanggapi secara tegas tudingan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.
Richard merasa ada yang salah dengan cara berpikir AHY.
Pasalnya, putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu terkesan menggiring opini yang dapat menyesatkan masyarakat.
Terbaru, menyebut langkah sejumlah mantan petinggi PD mengajukan peninjauan kembali terkait putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) soal Kongres Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, bertujuan menggagalkan Anies Baswedan melaju sebagai kandidat presiden di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Padahal, peninjauan kembali (PK) bagian dari proses hukum yang merupakan hak warga negara dalam mengajukan sengketa organisasi melalui jalur hukum."
"Jadi, sudah tepat secara konstitusi dan demokratis (kubu Moeldoko mengajukan PK)," ujar Richard dalam keterangannya, Senin (3/4).
Richard juga menyebut tudingan AHY ke Moeldoko tidak mencerminkan perilaku seorang negarawan.
"Masyarakat kan menilai. Saya kira tudingan-tudingan itu sama sekali tidak mencerminkan perilaku negarawan dan tentu masyarakat akan mencermatinya."
Keras banget nih komentar Ketua Umum Aliansi Simpatisan Moeldoko (ASM) Richard Y Bryant tanggapi tudingan AHY ke Moeldoko.
- Innalilahi, Bendahara Umum Demokrat Renville Antonio Meninggal Dunia
- Tak Ingin IKN Mangkrak Kayak Hambalang, Demokrat: Cukupkan Saling Berbalas Dendam!
- Minta Pengusutan Hoaks Tendensius ke Kapolri, PP GPA: Jika Dibiarkan Memicu Konflik
- Setujui Anggaran Tahap Kedua Rp 48,8 T, Presiden Pastikan Pembangunan IKN Berlanjut
- Kelanjutan Proyek IKN 2025, Prabowo Setujui Anggaran Sebanyak Ini
- Srikandi Demokrat Beri Bantuan kepada Korban Kebakaran di Kemayoran